|
Haji merupakan kewajiban yang mesti dipenuhi oleh umat Islam yang mampu, baik dari segi finansial, maupun fisik. Haji merupakan ibadah yang memerlukan pengorbanan keduanya. Dia termasuk rukun Islam yang kelima, yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu menjalankannya. Mengingkari kesajiban haji, dsama dengan mengingkari kewajiban lainnya, walaupun dia tidak mampu melaksanakannya bukan berarti haji menjadi tidak wajib. Karena haji kewajiban yang mesti dipenuhi oleh manusia yang beriman dalam rangka memenuhi panggilan Allah Subhaanahu Wa Ta’aala. Sebagaimana firman-Nya:
|
|
Selengkapnya...
|
|
Beberapa Catatan Penting Tentang Wajibnya Haji 1. Siapa yang sudah cukup syarat-syarat haji pada dirinya kemudian dia meninggal dunia maka biaya haji dan umrah dari harta peninggalannya [haruslah] dikeluarkan sebelum dibagi-bagi sebagai warisan dan wasiat; karena haji itu adalah hutang; karena sabda Nabi Muhammad --Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam--:
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
|
|
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 Selanjutnya > Akhir >>
|
|
halaman 1 dari 2 |