| Tafsir Yasin (Ayat 3 - 4) |
Kata ganti "engkau" (كَ) dalam ayat di atas adalah engkau, wahai Muhammad!. Allah bersumpah atas nama kitab suci-Nya bahwa Muhammad saw merupakan salah seorang rasul-rasul. Mengapa demikian? Karena memang Muhammad saw merupakan penutup para rasul. Sebelum beliau, Allah juga telah mengutus para rasul. Beliau menyempurnakan syari'at para rasul sebelumnya. Beliau diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia. Nabi saw memperumpamakan risâlah yang ia emban dengan seorang pria dari Bani Qashar. Adapula yang berpendapat bahwa beliau merupakan bagian akhir dari suatu bangunan. Beliau diperumpamakan sebagai batu bata terakhir dari sebuah bangunan. Masyarakat mengelilingi dan merasa kagum pada bangunan itu. Hanya saja, mereka merasa heran dengan satu batu bata yang tersisa. Beliau bersabda, "Akulah batu bata itu. Aku adalah penutup para nabi." Itulah pengertian dari ayat, "Sesungguhnya engkau merupakan salah seorang dari rasul-rasul." Ayat ini dipertegas oleh 3 penegasan; (1) huruf wâwu qasam (وَ) (2). huruf inna (إِنَّ) (3). huruf la (لَ) Allah berfirman, "(yang berada) di atas jalan yang lurus." Ayat ini berkaitan dengan ayat sebelumnya yaitu rasul-rasul. Artinya, engkau merupakan salah seorang yang diutus oleh Allah di atas jalan yang lurus. Karena seluruh rasul berada di atas jalan yang lurus. Ayat "(yang berada) di atas jalan yang lurus." merupakan kalimat berita yang kedua dari ayat sebelumnya, "sesungguhnya engkau merupakan seorang dari rasul-rasul." Bisa diungkapkan dengan ungkapan sesungguhnya kamu berada di atas jalan yang lurus. Ungkapan ini diperkuat oleh firman Allah, "Dan sesungguhnya kamu benar-benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. (Yaitu) jalan Allah yang kepunyaan-Nya segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Ingatlah, bahwa kepada Allah-lah kembali semua urusan." (Asy-Syurâ' [26]: 52-53) Ayat '(yang berada) di atas jalan yang lurus' adalah jalan para nabi sebelumnya, yaitu tauhid dan petunjuk. Jalan yang lurus, kata shirâth (jalan) berasal dari fi'âl dengan arti maf'ûl. Kata "shirâth" berarti mashrûth. Ash-Sharthu berarti al-Murûr bi sur'ah yang terjemahannya adalah menyeberangi, melewati/melalui dengan cepat. Ash-Sharthu. Sharatha al-Luqmah yaitu dia menelan dengan cepat. Dalam al-Lughah al-'Âmiyyah (bahasa arab pasaran) diungkapkan dengan kata dzaratha pengertiannya sama dengan shirâth dalam bahasa Arab. Shirâth (dengan huruf shâd) dapat diungkapkan pula dengan kata sirath (dengan huruf sîn). Selain itu, dapat pula diungkapkan dengan kata zirâth (dengan huruf zâi). Semuanya merupakan bahasa Arab. Pengertian kata "shirâth" adalah jalan luas yang menampung banyak orang. Orang-orang menyeberang di atas jalan itu. Ada juga yang berpendapat bahwa pengertian shirâth adalah jalan yang lurus dan tidak ada turunan dan tanjakan. (Mustaqîm) merupakan sifat dari kata shirâth. Arti dari kata Mustaqîm adalah lurus. Itu berarti, jalan tersebut tidak berbelok-belok. Segala yang dibawa oleh Rasulullah merupakan jalan yang lurus. Jalan yang lurus merupakan jalan yang luas. Jalan ini mampu menampung seluruh umat sejak diciptakannya umat manusia hingga hari kiamat. Jalan yang luas tidak mungkin sempit. Setiap peristiwa atau permasalahan yang terjadi sejak diutusnya Rasulullah hingga hari kiamat, pasti ada solusinya. Setiap peristiwa atau permasalahan sudah pasti dibahas oleh hukum-hukum Islam, walaupun peristiwa atau permasalahan yang bersangkutan tidak pernah terjadi di masa Rasulullah. Oleh karena itu, kami dengan pasti dapat mengatakan bahwa syari'at Islam –yaitu Al-Qur`ân dan Sunnah- telah sempurna dan tidak memerlukan adanya penyempurnaan. Selain itu, syari'at Islam mempunyai cakupan yang luas dan tidak mungkin memiliki cakupan yang sempit. Hal ini berlaku hingga hari kiamat. Jadi jika terdapat permasalahan dalam memahami syari'at Islam, maka itu berarti permasalahan berasal dari sisi manusia. Bisa jadi karena keterbatasan pemahaman manusia atau kelalaiannya dalam menuntut ilmu. Bisa juga karena berbagai hal yang menutupi hati seseorang, sehingga dia tidak dapat melihat kebenaran. Artinya, mungkin saja seseorang memiliki pemahaman yang kuat dan ilmu yang luas. Namun hatinya telah dipenuhi oleh dosa. Sehingga hatinya menjadi tertutup dan tidak dapat melihat kebenaran. Oleh karena itu, jika seseorang mengalami kesulitan dalam memahami permasalahan hukum Islam, padahal dia telah meruju' ke berbagai referensi dan bertanya kepada para ulama, namun tetap saja tidak dapat memahaminya, maka hendaknya dia banyak melakukan istighfar. Karena dengan istighfar, Allah akan menghapus berbagai macam dosa, sehingga hati kembali menjadi bersinar. Kesimpulan ini diperoleh dari pemahaman firman Allah berikut ini:
Dosa-dosa akan dapat menghalangi hati melihat kebenaran yang terkandung di dalam Al-Qur`ân. Hingga jangan heran, jika ada orang yang menilai Al-Qur`ân sebagai dongengan orang-orang dahulu. Penegasan dengan sumpah dan yang lainnya. Penegasan dengan menggunakan qasam (sumpah), seperti yang terdapat di dalam ayat, "Demi Al-Qur`ân", serta penegasan dengan huruf ِإنَّ (sesungguhnya) serta penegasan dengan huruf لَ (sesungguhnya) merupakan jawaban terhadap ucapan orang-orang kafir. Orang-orang kafir berkata kepada Rasulullah, "Engkau bukanlah seorang rasul." (Ar-Ra'du [13]: 43) lengkapnya adalah sebagai berikut, "Orang-orang kafir berkata, "Kamu bukan seorang yang dijadikan Rasul." Katakanlah, "Cukuplah Allah menjadi saksi antaraku dan kamu dan antara orang yang mempunyai ilmu Al Kitab." (Ar-Ra'du [13]: 43) Jika engkau menyeru seseorang yang tidak mengingkari dan tidak pula ragu-ragu terhadap berita, maka sampaikanlah berita tanpa perlu adanya penegasan. Engkau dapat mengatakan, "Zaid berdiri." Jika engkau menyeru orang yang ragu pada kebenaran berita, maka sebaiknya sampaikan berita dengan adanya penegasan. Jika engkau menyeru orang yang ingkar, maka engkau wajib menyampaikannya dengan disertai adanya penegasan. Yang terjadi, penegasan terkadang tidak digunakan, di saat perlu adanya penegasan. Penegasan terkadang digunakan, di saat tidak memerlukan adanya penegagasan. Orang-orang kafir berkata, "engkau bukan seorang yang dijadikan Rasul." (Ar-Ra'du [13]: 43) Menghadapi ucapan seperti ini, penegasan bahwa Muhammad diutus menjadi Rasulullah merupakan sesuatu yang wajib. Yaitu kewajiban menurut ilmu Balaghah. Kewajiban di sini bukan kewajiban menurut syari'at yang bila ditinggalkan akan berdosa. Namun sekali lagi kewajiban di sini adalah kewajiban menurut ilmu balâghah.
|