| Sudahkah Kita Memuliakan Tamu? |
|
Memuliakan tamu merupakan perintah Allah dan Rasul-Nya. Maka wajib bagi kita untuk menghormati dan memuliakannya, karena itu merupakan akhlak yang mulia yang telah diajarkan oleh Allah kepada utusan-Nya sebagai penyempurna Risalah yang mereka emban. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam kisah Ibrahim ‘Alaihissalam yang menghormati tamunya dengan jamuan yang terbaik. Allah Ta'ala berfirman: "Adakah sudah datang padamu cerita tamu Ibrahim yang dimuliakan? Ketika mereka masuk kepada Ibrahim dan mengucapkan: "Salam -selamat-." Ibrahim menjawab: "Salam," sedang dalam hatinya ia mengatakan: "Kaum -atau orang-orang- yang tidak dikenal." Kemudian ia dengan diam-diam pergi kepada keluarganya, lalu datang dengan membawa daging anak sapi yang gemuk. Selanjutnya makanan itu dihidangkan kepada mereka, ia berkata: "Mengapa tidak engkau semua makan?" (adz-Dzariyat: 24)
Begitupula dalam hadits-hadits yang shahih pun dijelaskan bahwa Rasulullah Shallallaahu’alaihi Wasallam memerintahkan kepada kita yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan beriman akan adanya hari akhir untuk memuliakan tamu. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Nabi Shallallaahu’alaihi Wasallam bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah memuliakan tamunya" (Muttafaq 'alaih) Dalam hadits yang lain dijelaskan bagaimana seharusnya menjamu tamu dan berapa lama batasan seseorang itu berkunjung pada saudaranya. Sebagaimana dijelaskan dalam hadits yang bersumber dari Abu Syuraih yaitu Khuwailid bin 'Amr al-Khuza'i radhiyallahu’anhu, katanya: "Saya mendengar Rasulullah Shallallaahu’alaihi Wasallam bersabda: "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah memuliakan tamunya, yaitu jaizahnya." Para sahabat bertanya: "Apakah jaizahnya tamu itu, ya Rasulullah?" Beliau s.a.w. bersabda: "Yaitu pada siang hari dan malamnya. Menjamu tamu -yang disunnahkan secara muakkad atau sungguh-sungguh- ialah selama tiga hari. Apabila lebih dari waktu sekian lamanya itu, maka hal itu adalah sebagai sedekah padanya." (Muttafaq 'alaih) Bahkan dalam riwayat Muslim disebutkan bagaimana bahaya berkunjung ke rumah saudaranya bila berlarut-larut dalam waktu yang cukup lama. Rasulullah Shallallaahu’alaihi Wasallam bersabda: "Tidak halal bagi seorang Muslim jikalau bermukim di tempat saudaranya -sesama Muslim-, sehingga ia menyebabkan jatuhnya saudara tadi dalam dosa." Para sahabat bertanya: "Ya Rasulullah, bagaimanakah tamu dapat menyebabkan dosanya tuan rumah." Beliau Shallallaahu’alaihi Wasallam bersabda: "Karena tamu itu berdiam di tempat saudaranya sedang tidak ada sesuatu yang dimiliki saudaranya tadi untuk jamuan tamunya itu," lalu tuan rumah mengumpat tamunya, melakukan dusta dan lain-lain.” Semoga kita dapat memuliakan tamu dengan sebaik-baiknya, dan begitu pula jadilah tamu yang baik, yang tidak menjerumuskan saudaranya (tuan rumah) ke dalam dosa sebagaimana dijelaskan dalam hadist tersebut di atas. Wallahu’lam
|