Beranda Wanita
Wanita
Wanita yang Meratap

Maksudnya, wanita yang meratapi jenazah dari kaum kerabatnya sendiri atau orang lain yang memang kerjanya disuruh untuk meratap dengan imbalan tertentu. Wanita yang meratapi jenazah biasanya akan melakukan tingkah yang aneh-aneh. Ia akan mengeluarkan ucapan-ucapan yang bertentangan dengan takdir dan menyalahi ajaran-ajaran Islam.

Islam melarang segala ekspresi kesedihan berlebihan yang dapat mengeluarkan seorang wanita dari iman. Misalnya, menampar pipi sendiri, merobek-robek pakaian, menabur-naburkan pasir atau tanah ke atas kepala, dan mengeluarkan ucapan-ucapan ala setan yang justru menyakitkan hati dan menambah-nambah kesedihan.

Rasulullah saw. melarang semua itu. Beliau bersabda,

“Tidaklah termasuk golongan kami orang yang menampar-nampar pipi sendiri, merobek-robek saku, dan memanggil dengan panggilan ala jahiliah.”

Selengkapnya...
 
Wanita yang Mencukur Rambutnya

Rambut adalah mahkota kecantikan seorang wanita. Karena itu, tidak bisa dibenarkan seorang wanita mencukur rambutnya kecuali karena  sakit atau alasan darurat yang lain. Islam memang berpesan kepada kaum laki-laki untuk mencukur atau memotong rambutnya ketika tengah menjalani ibadah haji atau umrah, seperti yang difirmankan oleh Allah Yang Mahasuci,:“Jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempatnya.” (al-Baqarah: 196)

Tetapi, kepada kaum wanita, Islam justru melarang mereka mencukur rambut kepala mereka. Pasalnya, hal itu oleh Islam dianggap sebagai perbuatan memburukkan ciptaan Allah. Sedangkan, Rasulullah saw. telah bersabda,“Janganlah sekali-kali kalian memburukkan ciptaan Allah, sekalipun itu terhadap seekor anjing yang suka menggigit.”

Selengkapnya...
 
<< Mulai < Sebelumnya 1 2 3 4 Selanjutnya > Akhir >>

halaman 1 dari 4

Alamat

Perum Griya Galaxy 126
Jl. SMP 126 Kel. Batu Ampar - Kec. Kramat Jati
Jakarta Timur - 13520
Telepon: 021-82566566 / 98233829
Fax: 021-70503031
info@penerbitakbar.com
akmed@cbn.net.id

Akbar Media

Website ini merupakan website resmi
dari PT. Akbar Media.
Seluruh isi tulisan, gambar,
dan lainnya adalah hak cipta
milik PT. Akbar Media.
Hubungi untuk keterangan lebih lanjut.